[post_ad]

BENTUK OBAT HOMEOPATY (REMEDY) | Pengantar Homeopathy

Oleh: dr. E.M. Hidayat SpPK

Bentuk Obat Homeopathy


    globul-homeopathy
  • Mother tincture (Q potencies) 
  • Pill (tablet) 
  • Globule 
  • Powder (bubuk) 
  • Suntikan 
  • Salep 

Cara Penyimpanan Remedy (Obat Homeopathy) 

Obat Homeopathy harus disimpan:

  • Di botol warna gelap, bertutup rapat kedap udara 
  • Di tempat yang kering, sejuk. 
  • Di tempat yang tidak terkena cahaya matahari langsung. 
  • Jauhkan dari bau yang menyengat, seperti parfum, obat semprot serangga, camphora 
  • Jidak boleh diletakkan di atas TV, kulkas, radio, benda-benda elektronik lainnya. 

Lama Penyimpanan Remedy (Obat Homeopathy)

Bila di simpan dengan baik dan benar obat Homeopathy dapat bertahan bertahun-tahun.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan 


  • Obat Homeopathy tidak boleh tersentuh tangan. 
  • Obat diminum ½ - 1 jam sebelum atau sesudah makan 
  • Obat antagonis tidak boleh dikonsumsibersama-sama 
  • Penderita TBC tidak boleh diobati dengan sulfur 
  • Penggunaan obat biokemik tidak boleh terus-menerus 

Aspek Legalitas Pengobatan Homeopathy 


  • Praktek mengobati orang perlu lisensi dan kompetensi di bidangnya. 
  • Di Indonesia IHI (Ikatan Homeopath Indonesia) - Mitra Dep.Kes. RI. 
  • SK Menkes Tanggal 24 Juli 2003 No.1076/Menkes/SK/VII/2003 tentang Penyenggaraan Pengobatan Tradisional 
  • Permenkes no.1109/Menkes/PER/IX/2007tentang Penyelenggaraan Pengobatan Komplementer-alternatif 
  • SK Menkes Tanggal 24 Juli 2003 No.1076/Menkes/SK/VII/2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional 
  • Homeopathy digolongkan pada Pengobatan Tradisional Ramuan :Tabib, shinshe, Homeopathy, aromaterapi, dll. 

Pengobatan komplementer tradisional-alternatif: Pengobatan non-konvensional yang ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, diperoleh melalui pendidikan terstruktur berlandaskan ilmu pengetahuan biomedik dan belum diterima dalam kedokteran konvensional 

Previous
Next Post »